Cari Blog Ini

Jumat, 02 Agustus 2024

HATI-HATI DALAM MENCARI PENGACARA

 

JANGAN MUDAH TERKECOH

PENAMPILAN SEORANG PENGACARA !!

 

Memilih pengacara yang baik adalah prasyarat untuk selesainya perkara dengan baik dan sesuai harapan. Hal tersebut diera sekarang bukan persoalan mudah, karena faktanya sistem yang dianut bukan lagi singgel Bar tapi Multi-Bar. Jumlah Wadah organisasi Advokat sangat banyak dan masing-masing memiliki standart berbeda dalam menentukan kelulusan calon anggotanya.

Banyaknya advokat yang lahir dari Rahim Organisasi yang beragam akan melahirkan kualitas yang berbeda pula sehingga dalam praktiknya semakin membuat sulit seorang Klien untuk mendapatkan pengacara yang benar-benar baik, jujur dan amanah ditengah menjamurnya jumlah pengacara di sekitar kita.

Berikut ini tips sederhana untuk memilih pengacara yang baik:

  1. Pilih pengacara yang spesialis bidangnya. Tidak ada pengacara yang memiliki keahlian disemua bidang hukum. Jika persoalan yang dihadapi klien masalah perdata, maka cari pengacara yang spesialis fokus masalah perdata, jika didampingi pengacara bukan fokus keahliannya maka hasil yang diharapkan bisa kurang sesuai ekspektasi. Begitu juga jika masalahnya pidana, maka carilah  pengacara yang spesialis menangani perkara pidana. setiap pengacara dalam praktik hukumnya terseleksi pada bidang keahlian sendiri-sendiri.
    Memilih pengacara yang sesuai dengan bidang yang dihadapi klien, adalah kunci pertama dan utama dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi secara efektif. Salah memilih, sama seperti kita memilih dokter spesialis. Kalau penyakitnya paru-paru maka datanglah ke dokter spesialis paru, karena dokter spesialis jantung tidak memiliki keahlian dibidang paru, begitu sebaliknya. Sehingga hal pertama yang harus kita ketahui, pengacara yang dikenal itu ahli di bidang apa, cari referensi sebanyak-banyaknya. Jika ada pengacara yang mengaku ahli di semua bidang, jangan mudah percaya karena hampir dipastikan itu tidak ada.
  2. Kemampuan pengacara dalam memberikan konsultasi Hukum. Saat memberikan konsultasi hokum rasakan, apakah pengacar lebih banyak menggali permasalahan yg akan diselesaikan, atau lebih sibuk dengan nego biaya perkara? Pengacara yang hanya orientasi uang pasti fokus pembicaraannya masalah uang. Kemungkinan besar pengacara tersebut tidak peduli dgn masalah yg anda hadapi dan lebih memikirkan pendapatan dari kasus yg ditangani. Terhadap pengacara dengan tipe seperti itu berpotensi lebih suka menempuh jalur ‘belakang’ daripada menyelesaikan masalah secara professional sesuai dengan hukum yg berlaku, dan itu prilaku yang jelas melanggar hukum. Klien akan menjadi ATM si pengacara dengan berbagai alasan untuk meminta uang. Sehingga lebih baik, hindari saja.
  3. Pastikan pengacara yang akan ditunjuk memahami masalah yang dihadapi Klien. Tanpa pemahaman terhadap masalah yg dihadapi klliennya, tidak mungkin bisa memberikan solusi hukum yg baik. Jika sudah yakin pengacara paham masalah yang dihadapi klien dengan baik, baru bicara biaya kuasa dan fee. Jika pengacara yang ditunjuk tidak memahami masalahnya dgn baik, maka bisa dipastikan tarif yg ditawarkan adalah asal-asalan dan cenderung sangat tinggi.
  4. Pastikan biaya perkaranya masuk akal. Adakalanya biaya yang diajukan sangat tinggi sedangkan perkara yang dihadapi sebenarnya sepele. Hal ini terutama pada masalah pidana, memanfaatkan kondisi psikologis klien yang sedang panik, takut dan terjepit sehingga cenderung mudah menerima berapapun tarif yg disodorkan. Atau masalah perdata dengan janji-janji manis yang membuat klien memepercayainya.
  5. Pastikan sekup pekerjaannya. Ada banyak tahap dalam proses hukum, dan setiap pengeluaran perlu jelas penggunaannya. Jangan sampai sudah jatuh masih tertimpa tangga. Sudah tertimpa masalah hukum, masih diporotin dalam menjalani proses hukumnya, tentu hal ini akan semakin menambah penderitaan kliennya.
  6. Pastikan pengacaranya amanah dan bisa dipercaya. Tidak kongkalikong dengan lawan anda (bermain dua kaki). Pengacara yang baik adalah Mampu menjaga kepercayaan kliennya. Memiliki integritas. Bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah hukum kliennya. Sekalipun pengacara yang kita kenal memilki keahlian, terbaik keilmuannya, namun jika tidak amanah, maka bisa merugikan kliennya.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar